Jumlah pe-longok :

Jumat, 19 September 2014

Seperti Apa mestinya LAKU (Latihan dan Kunjungan) di Era ini ?


Kita-kita orang penyuluhan hafal bener LAKU, kependekan dari Latihan dan Kunjungan. Habis dilatih ya berkunjung! Sekarang mau dilengkapi dengan supervisi, sehingga menjadi LAKUSUSI. Cakep.

Namun, maaf, pendekatan ini agak konvensional, terutama dalam memaknai ”kunjungan”. Sesungguhnya yang lebih penting adalah bagaimana menciptakan relasi yang efektif antara penyuluh dengan petani, caranya kan tidak mesti melalui kunjungan. Bisa berupa hubungan telepon, bisa juga petani yang mendatangi BPP/BP3K, atau ketemu di Poluhdes. Bukankah petani mau kita dorong AKTIF?

Ada beberapa alasan yang mengharuskan kita mikir ulang lagi pendekatan ini, yaitu: Satu, kita pernah – mudah-mudahan ga lupa - mentargetkan satu Posluhdes  di tiap desa, dan saat ini sudah banyak yang berdiri. Ada yang punya tempat sendiri, ada pula yang pinjam ruangan di kantor desa. Secara teori, penyuluh disarankan untuk menunggu petani saja disitu, ga usah muter-muter ngabisin bensin. Teorinya begitu. Artinya: apakah kita mundur lagi, ga usah ngomong-ngomong Posluhdes lagi?

Dua, Selama ini kunjungan penyuluh, kalau di Jawa misalnya, disesuaikan dengan pertemuan selapanan petani, biasanya malam hari di rumah ketua. Nah, artinya PPL harus datang malam. Apa yang harus dilakukan PPL siang hari pada hari itu? Kalau target kunjungan 2 kelompok sehari, nah apa bisa malam-malam mendatangi 2 tempat berbeda?

Tiga, kunjungan selalu disebut hanya untuk KELOMPOK. Bagaimana dengan petani yang karena berbagai sebab TIDAK menjadi ANGGOTA Poktan? Jumlahnya saat ini lebih dari 60 persen. Bagaimana dengan buruh tani? Mungkin perlu FORUM KHUSUS untuk petani yang bukan anggota kelompok ya. Tempat ketemunya dimana? Nah, mungkin di Posluhdes bagus juga. Petani tanpa kelompok tetap perlu diberi PENGETAHUAN, meskipun mereka ga akan menerima BANTUAN langsung dari pemerintah. Mereka juga warga negara yang syah lho.

Empat, kita lupa pada penyuluh swadaya dan swasta. Baca lagi UU 16 tahun 2006 tentang SP3. LAKU yang tersusun masih terbatas kepada PPL PNS dan THL, baru untuk penyuluh pemerintah. Belum mengakomodasi sama sekali penyuluh swadaya dan swasta. Contoh: jika target kunjungan 2 kelompok sehari, apakah yang satu dikerjakan PPL PNS dan satunya lagi oleh PPL swadaya?

Lima, bukankah sasaran penyuluh mencakup penlaku utama dan pelaku usaha? Bagaimana dan kapan kunjungan ke pelaku usaha (ke pedagang, ke penjual pupuk, ke pengolah hasil pertanian?). Kapan mau berkunjung dan apa yang mau dibicarakan jelas sangat berbeda dengan berkunjung ke petani.

Enam, ini yang terpenting, bukankah petani sekarang ga kaya petani zaman Bimas lagi, yang terlonjak kaget dikasih tahu ini lho Pa pupuk Urea, ini TSP! Petani sekarang sudah memiliki pengetahuan dasar yang cukup, sangat cukup. Kalau penyuluh datang bawa CERITA doang, knowledge saja, ..... untuk apa. Yang lebih perlu diperbaiki adalah sistem logistik. Artinya, bagaimana pupuk ada di desa, benih ayak di kios, dst. Lha, artinya, kan penyuluh ga harus berkunjung-kunjung melulu. Penyuluh harus melakukan problem solving. Apakah dengan berkunjung ke petani urusan selesai? Penyuluh perlu berkunjung ke kios, ke lini II penyalur pupuk bersubsidi jika pupuk ga datang-datang, dan seterusnya. Nah, kapan penyuluh ada waktu ke situ? Harus di fikir juga dong.

Begitu lah Bapak dan Ibu kira-kira, mungkin ada benarnya, jelas ga benar semua. Demi kerja penyuluhan yang lebih efektif, efisien, dan realistis; kita perlu agak KRITIS. *****

Tidak ada komentar: