Jumlah pe-longok :

Kamis, 10 Mei 2012

Sejarah Kemiskinan di Indonesia :

Disusun oleh Ir. Syahyuti, MSi. (Peneliti Sosiologi Pertanian pada Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Bogor).
Materi ini sangat ringkas, masih dangkal, dan belum lengkap. Jika Bapa, Ibu, dan Rekan mau membantu untuk melengkapinya, silahkan isi pada ruang comment di bawah.

1960. Secara tidak langsung, pemerintah mulai melaksanakan program penanggulangan kemiskinan sejak tahun 1960-an melalui strategi pemenuhan kebutuhan pokok rakyat yang tertuang dalam Pembangunan Nasional Berencana Delapan Tahun (Penasbede). Namun program tersebut terhenti di tengah jalan akibat krisis politik tahun 1965.

1967.  Mohammad Hatta dalam bukunya Teori Ekonomi, Politik Ekonomi dan Orde Ekonomi (1967) telah menyinggung tentang kemiskinan.

1968. Hasil dari American Episcopal Conference, merumuskan bahwa ada 3 makna kemiskinan, yaitu: (1) kemiskinan nyata yang lahir karena ketidakadilan, manipulasi, dan kekerasan; (2) kemiskinan karena seseorang dianggap bukan manusia (non persons), kehilangan hak hidup, dan kebebasan menentukan pilihan; dan  (3) kemiskinan rohani, yaitu kehilangan kesadaran spritual dan rasa solidaritas dengan sesama, terutama terhadap yang miskin dan butuh pembebasan.

1969-1970. Untuk periode ini, diterapkan ukuran kemiskinan untuk pedesaan Jawa, dimana miskin adalah apabila pendapatan Rp. 1000,-/orang/bulan, sedangkan di perkotaan Jawa adalah Rp. 1250/orang/bulan.

1970. Mulai 1970-an kemiskinan menjadi perhatian dunia, ketika disadari bahwa pembangunan yang berideologikan modernisasi dengan kapitalisme sebagai motornya ternyata tidak mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

-Sejak tahun 1970-an pemerintah menggulirkan program penanggulangan kemiskinan melalui Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita), khususnya Repelita I-IV yang ditempuh secara reguler melalui program sektoral dan regional. Pada Repelita V-VI, pemerintah melaksanakan program penanggulangan kemiskinan dengan strategi khusus menuntaskan masalah kesenjangan sosial-ekonomi.

Sejak tahun 1970-an, di bawah kebijakan pertumbuhan ekonomi, pemerintah menjadikan desa sebagai obyek dari seluruh proyek yang dijalankan untuk menanggulangi kemiskinan. Berdasarkan kebijakan tersebut, pemerintah pusat menjalankan program-programnya dalam bentuk: (1) menurunkan jumlah persentase penduduk yang berada dibawah garis kemiskinan melalui bantuan kredit, jaminan usaha dan pengadaan sarana dan prasarana di desa seperti PUSKESMAS, INPRES, KUD, dan sebagainya; (2) mengusahakan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat miskin melalui distribusi sembako yang dibagikan secara gratis kepada penduduk miskin; (3) mengusahakan pelayanan kesehatan yang memadai dengan menyebarkan tenaga-tenaga kesehatan ke desa dan pengadaan obat-obatan melalui PUSKESMAS; (4) mengusahakan penyediaan fasilitas pendidikan dasar dengan memperbanyak pendirian sekolah-sekolah INPRES; (5) menyediakan kesempatan bekerja dan berusaha melalui proyek-proyek perbaikan sarana dan prasarana milik pemerintah, penyediaan kredit dan modal usaha yang diberikan dalam bentuk pinjaman kepada masyarakat miskin; (6) memenuhi kebutuhan perumahan dan sanitasi dengan memperbanyak penyediaan rumah-rumah sederhana untuk orang miskin; (7) mengusahakan pemenuhan air bersih dengan pengadaan PAM; (8) menyediakan sarana listrik masuk desa, sarana telekomunikasi dan sejenisnya; dan sebagainya.

Sebelum 1975. Kemiskinan bukanlah topik bahasan seminar dan surat-surat kabar. Baik masyarakat maupun pemerintah tabu membahasnya. Pembangunan dianggap akan menghapuskan kemiskinan dengan sendirinya.

1976-1996. Dalam 20 tahun ini, angka kemiskinan Indonesia turun drastis dari 40% (jumlah penduduk miskin mencapai 44,2 juta jiwa) menjadi 11%.

1986. Lokakarya APRACA (Asia Pasific Rural and Agricultural Credit Association) di Nanjing. Organisasi ini berkantor pusat di Bangkok. Lokakarya ini memberi inspirasi untuk lahirnya  Program HBK, yang melibatkan Bank Indonesia, Bank BRI, dan GTZ pada tahun 1987‑1989. Program HBK telah memungkinkan mayarakat miskin berhubungan dengan bank, yang selama ini sulit untuk dilakukan.

1988. Bank Indo­nesia memperkenlakan skema HBK. Sampai dengan bulan September 2001,  program ini telah diaplikasikan di  23 propinsi, mencakup lebih dari 1000 kantor bank partisipan, 257  LPSM, 34.227 kelompok swadaya masyarakat  dengan anggota sekitar 1.026.810 KK. Jumlah kredit yang telah tersalurkan secara akumulasi adalah  Rp 331 milyar, dan juga telah memobilisasi tabungan beku secara akumulasi Rp 29,5 milyar, dengan tingkat pengembalian kredit 97,3%.

Oktober 1988. Bank Indonesia mengeluarkan PAKTO (Paket Oktober) 28, yaitu peraturan pemerintah yang mengijinkan pendirian BPR, sebagai bank kecil yang beroperasi di tingkat kecamatan.

1989. Diluncurkan Kredit Usaha Mandiri (KUM) yang merupakan  skim pembiayaan mikro bagi masyarakat golongan miskin, terutama wanita untuk membiayai kegiatan ekonomi dan mengembangkan budaya menabung. KUM dimulai tahun 1989 berlokasi di desa Nanggung kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor. Pada awalnya, proyek ini dirintis oleh Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Pertanian, Badan Litbang Pertanian; namun semenjak tahun 1992 pengelolaan KUM dilakukan oleh Institut Bankir Indonesia.


-Jumlah anggota KUM hingga akhir Juni 2002 adalah 2.575 orang, semuanya wanita. Peserta kegiatan ini tersebar pada 5 wilayah kecamatan(Kecamatan  Nanggung, Leuwiliang, cigudeg, Cibungbulang, dan Ciampea) dengan jumlah pinjaman kumulatif yang telah disalurkan hampir 3 milar rupiah. Sementara itu, tabungan kumulatif yang dapat dihimpun adalah Rp. 646.335.589, yang dimanfaatkan kembali oleh anggota.

1990-2000. Departemen Pertanian telah meluncurkan berbagai program penangulangan kemiskinan. Pada awal 1990-an misalnya kita mengenal program Peningkatan Pendapatan Petani Nelayan Kecil (P4K) oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Pertanian, Program Diversifikasi Pangan dan Gizi (DPG) pada Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Proyek Pembangunan Rakyat Terpadu (P2RT) oleh Direktorat Jenderal Perkebunan, Program Pembangunan Wilayah Khusus (P2WK), dan lain-lain.

1992.  Bina Swadaya mendirikan empat unit  BPR. Berbeda dengan BPR pada umumnya, BPR Bina Swadaya memberikan pelayanan kredit mikro kepada kelompok‑kelompok disamping secara individual. Pendirian ini didorong oleh kenyataan bahwa walaupun promosi Program HBK telah banyak dilakukan, namun ternyata banyak bank (bank umum dan BPR) lebih menyukai memberikan kredit dengan tangible collaterals (jaminan fisik), sehingga jumlah bank partisipan Program HBK bergerak sangat lambat dan coverage yang sempit. Selain itu, walaupun PHBK telah menggunakan mekanisme pasar, serta ada fasilitas kredit likuiditas Bank Indonesia untuk para bank partisipannya (program kredit mikro dari pinjaman ADB), kemampuan program ini untuk memberikan kredit kepada kelompok berjalan lamban. Hal ini mengakibatkan kebutuhan‑kebutuhan kredit kelompok, tidak dapat dipenuhi pada waktunya.


1993. Keluarnya Inpres Nomor 5 Tahun 1993 tentang Peningkatan Penanggulangan Kemiskinan yang akhirnya diwujudkan melalui program IDT (Inpres Desa Tertinggal). Sesuai dengan Inpres 5/1993 (dan lalu Inpres 3/1996) dijalankan Program Penanggulangan Kemiskinan bersasaran (targeted poverty alleviation) paling serius, yakni program IDT di sepertiga desa di Indonesia, serta program Takesra/Kukesra di dua pertiga desa lainnya. Program IDT maupun Takesra/Kukesra dilaksanakan melalui pendekatan kelompok sasaran antara 15-30 kepala keluarga dengan pemberian modal bergulir. IDT sebagai hibah, sedangkan Takesra/Kukesra merupakan pinjaman/kredit mikro. Dana IDT diberikan sebagai hibah pemerintah pusat kepada 123.000 pokmas di seluruh Indonesia

-Dalam Inpres Desa Tertinggal (IDT), penetapan desa tertinggal didasarkan atas 22 variabel, di antaranya adalah tipe LKMD, jalan utama, jarak ke kecamatan, pola nafkah, pengusahaan lahan pertanian, fasilitas (pendidikan, kesehatan, komunikasi, dan pasar), kepadatan penduduk, sumber air minum, bahan bakar, jamban, penerangan umum, tempat ibadah, pengusahaan ternak, pemilikan TV dan telepon, dan jumlah rumah tangga pertanian. Tiap indikator diberi skor 1 sampai 3, sehingga akan diperoleh nilai total antara 22 sampai dengan 66. Sebuah desa tergolong tertinggal bila memiliki nilai lebih rendah dari 32. Sementara menurut kriteria BPS, ada 27 varabel untuk desa, dan 25 variabel untuk kota dalam penetapan Desa Tertinggal.

-Program IDT dan Takesra/Kukesra ini lalu digantikan oleh PPK (Program Pengembangan Kecamatan)

1996. Atas tekanan Inpres no. 5 tahun 1993 dan Inpres No. 3 tahun 1996, Program Penanggulangan Kemiskinan bersasaran  (targeted poverty alleviation) paling serius dalam sejarah bangsa Indonesia adalah program IDT yang dijalankan di sepertiga desa di Indonesia, dan program Takesra/Kukesra di dua pertiga desa lainnya. Program IDT maupun Takesra/Kukesra keduanya dilaksanakan melalui pendekatan kelompok sasaran antara 15-30 kepala keluarga dengan pemberian modal bergulir. Pada program pertama IDT sebagai hibah dan yang kedua sebagai pinjaman/kredit mikro.

-Sesuai dengan Program Keluarga Sejahtera sesuai Inpres No.3 tahun 1996, miskin disebut dengan istilah “kurang sejahtera”, yaitu keluarga yang tergolong  Pra Sejahtera dan Sejahtera I. Atas dasar batasan ini, BKKBN mengkategorikan semua rumahtangga di Indonesia dalam lima kategori kesejahteraan, yakni: Keluarga Pra Sejahtera, Keluarga Sejahtera I, Keluarga Sejahtera II, Kelauarga Sejahtera III, dan Keluarga Sejahtera III plus. Klasifikasi menurut BKKBN tersebut dibuat berdasarkan beberapa indikator. Keluarga miskin adalah keluarga yang tidak dapat melaksanakan ibadah menurut agamanya, tidak mampu makan dua kali sehari, serta tidak memiliki pakaian yang berbeda untuk di rumah, bekerja, dan bepergian. Selain itu, bagian terluas rumahnya berlantai tanah, dan tak mampu membawa anggota keluarga ke sarana kesehatan.

1997-1998. Berlangsung krisis moneter, sehingga kembali meningkatkan angka kemiskinan menjadi 24% tahun 1998.

1977. Dalam Majalah Prisma 3 Maret 1977, Sajogyo membagi menjadi 3 kelompok warga miskin berdasarkan pengeluaran per kapita per tahun setara dengan nilai tukar beras. Berturut-turut untuk wilayah desa dan kota adalah: (1) miskin = 320 kg dan 480 kg, (2) sangat miskin = 240 kg dan 360 kg, serta (3) melarat = Rp. 180 kg dan 270 kg.

1998. Untuk mengatasi dampak krisis lebih buruk, pemerintah mengeluarkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang dikoordinasikan melalui Keppres Nomor 190 Tahun 1998 tentang Pembentukan Gugus Tugas Peningkatan Jaring Pengaman Sosial. Pelaksanaan berbagai kebijakan penanggulangan kemiskinan dan kendala pelaksanaannya selama 40 tahun terakhir meyakinkan pemerintah bahwa upaya penanggulangan kemiskinan dianggap belum mencapai harapan.

-Dimulainya penyaluran RASKIN (Beras untuk Rumah Tangga Miskin). Tujuannya untuk memperkuat ketahanan pangan rumah tangga terutama rumah tangga miskin. Pada awalnya disebut program Operasi Pasar Khusus (OPK), kemudian diubah menjadi RASKIN mulai tahun 2002, RASKIN diperluas fungsinya tidak lagi menjadi program darurat (social safety net) melainkan sebagai bagian dari program perlindungan sosial masyarakat.

-Desa menjadi kantong utama kemiskinan. Dari 49,5 juta jiwa penduduk miskin di Indonesia sekitar 60%-nya (29,7 juta jiwa) tinggal di daerah pedesaan. Pada tahun 1999, prosentase angka  kemiskinan mengalami penurunan dari 49,5 juta jiwa menjadi 37,5 juta jiwa. Prosentase kemiskinan di daerah perkotaan mengalami penurunan, tetapi prosentase kemiskinan di daerah pedesaan justru mengalami peningkatan dari 60% tahun 1998 menjadi 67% tahun 1999 sebesar 25,1 juta jiwa, sementara di daerah perkotaan hanya mencapai 12,4 juta jiwa

 -Program Kredit Usaha Tani (KUT) merupakan salah satu program untuk kemiskinan. Program ini menempatkan Bank, Koprasi, LSM dan kelompok tani sebagai mesin penyalur kredit, sedangkan tanggungjawab kredit terletak di tangan Departemen Koprasi. Pada tahun 1998, platfon KUT mencapai 8,4 triliun rupiah naik 13 kali lipat dari sebelumnya. Para petani menyebut program ini sebagai “kesalahan bertingkat enam” karena; (1) pelaksanaan KUT tidak benar-benar memberdayakan petani; (2) mesin penyalur KUT (LSM, Bank, Koprasi), ditunjuk tidak diseleksi secara ketat; (3) Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dibuat secara serampangan, banyak fiktifnya; (4) kredit diberikan kepada siapa saja termasuk nonpetani, sehingga kurang tepat sasaran; (5) tidak ada pengawasan dalam penyaluran, penerimaan dan penggunaan kredit; (6) dana penyaluran banyak bocornya, mulai dari Departemen Koprasi, hingga ke KUD.

Oktober 1998. Pendiran Koperasi BMM. Hingga Juli 2002 kinerja Koperasi BMM sangat menggembirakan, dimana jumlah kredit yang tersalurkan mencapai  Rp 15.466.955.000 yang dimanfaatkan oleh 1.134 KSM meliputi 20.351 orang, dengan tingkat pengembalian 98,6%.


1999. Dimulainya Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP),  sebagai suatu upaya pemerintah untuk membangun kemandirian masyarakat dan pemerintah daerah dalam menanggulangi kemiskinan secara berkelanjutan. Program ini sangat strategis karena menyiapkan landasan kemandirian masyarakat berupa “lembaga kepemimpinan masyarakat” yang representatif, mengakar dan kondusif bagi perkembangan modal sosial ( social capital )
masyarakat di masa mendatang serta menyiapkan“program masyarakat jangka menengah dalam penanggulangan kemiskinan” yang menjadi pengikat dalam kemitraan masyarakat dengan pemerintah daerah dan kelompok peduli setempat.
Lembaga kepemimpinan masyarakat yang mengakar, representatif dan dipercaya tersebut (secara generik disebut Badan atau Lembaga Keswadayaan Masyarakat atau disingkat BKM/LKM).

-BKM/LKM ini diharapkan mampu menjadi wadah perjuangan kaum miskin dalam menyuarakan aspirasi dan kebutuhan mereka, sekaligus menjadi motor bagi upaya penanggulangan kemiskinan yang dijalankan oleh masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan, mulai dari proses penentuan kebutuhan, pengambilan keputusan, proses penyusunan program, pelaksanaan program hingga pemanfaatan dan pemeliharaan. Tiap BKM/LKM bersama masyarakat melakukan proses perencanaan partisipatif dengan menyusun Perencanaan Jangka Menengah dan Rencana Tahunan Program Penanggulangan Kemiskinan (yang kemudian lebih dikenal sebagai PJM dan Renta Pronangkis), sebagai prakarsa masyarakat untuk menanggulangi kemiskinan di wilayahnya secara mandiri. Atas fasilitasi pemerintah dan prakarsa masyarakat, LKM-LKM ini mulai menjalin kemitraan dengan berbagai instansi pemerintah dan kelompok peduli setempat.

2000. Tercatat ada 28.376 desa tertinggal di Indonesia.

-Dalam UU No. 5 tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas), ada 4 strategi penanggulangan kemiskinan, yaitu: (1) Penciptaan kesempatan (create opporunity) melalui pemulihan ekonomi makro, pembangunan, dan peningkatan pelayanan umum; (2) Pemberdayaan masyarakat (people empowerment) dengan peningkatan akses kepada sumber daya ekonomi dan politik; (3) Peningkatan kemampuan (increasing capacity) melalui pendidikan dan perumahan; (4) Perlindungan sosial (social protection) untuk mereka yang menderita cacad fisik, fakir miskin, keluarga terisolir, terkena PHK, dan korban konflik sosial.

-Timbulnya kesadaran kemiskinan di tingkat dunia dimulai pada awal 1970-an, ketika terungkap fakta bahwa meskipun dicapai kemajuan ekonomi di suatu negara, namun warganya masih ada yang miskin. Sejak tahun 1970-an itulah kemudian dikenal program-program khusus untuk kemiskinan. Ada kesadaran, bahwa program yang tidak spesifik untuk kelompok yang miskin, tidak dapat diakses oleh masyarakat miskin, atau tidak menguntungkannya, sehingga ketimpangan semakin besar. Dalam perjalanannya terjadi perubahan isu dari semula “pemberantasan kemiskinan” (poverty alleviation) menjadi “pengurangan kemiskinan” (poverty reduction).

September 2000.Tunggakan KUT mencapai 6,169 triliun rupiah atau 73,69% dari realisasi kredit. Sejak tahun 2000, program KUT yang dianggap gagal diganti dengan Program Kredit KetahananPangan (KKP) yang pelaksanaannya diserahkan sepenuhnya kepada bank, pemerintah hanya bertindak sebagai pemberi subsidi pada tahap awal.

2001. Bank Dunia memberi batasan bahwa "extreme poverty" adalah kondisi jika seseorang hidup dengan biaya kurang dari 1 dollar AS per hari, dan "poverty" jika kurang dari 2 dollar AS per hari. Dengan standar tersebut, maka 21 persen  populasi dunia tergolong sebagai extreme poverty, dan lebih dari setengah populasi dunia tergolong miskin pada tahun 2001.

-Biro Pusat Statistik membuat batas garis kemiskinan yang membedakan untuk masyarakat kota dan desa. Garis batas untuk kota adalah dengan pendapatan per kapita Rp. 100.011 per bulan dan desa Rp. 80.382 per bulan.

-Melihat semakin urgennya permasalahan Kemiskinan di Indonesia maka melalu Keputusan Presiden Nomor 124 Tahun 2001 junto Nomor 34 dan Nomor 8 Tahun 2002 maka dibentuklah Komite Penanggulangan Kemiskinan (KPK) yang berfungsi sebagai forum lintas pelaku dalam melakukan koordinasi perencanaan, pembinaan, pemantauan dan pelaporan seluruh upaya penanggulangan kemiskinan.

-Pembentukan Komite Penanggulangan Kemiskinan (KPK) yang didasari oleh Keppres RI No. 124 tahun 2001 pada tanggal 7 Desember 2001. Ini merupakan suatu bentuk pendekatan baru dalam penanggulangan kemiskinan dari jalur struktural.

28 Desember 2001. Ditandatangani perjanjian kerjasama untuk pelaksanaan Program Ketahanan pangan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Sealatan; dimana PT. Caraka Muda Perkasa bekerja sama dengan Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan dan Departemen Pertanian, memfasilitasi  pengadaan Kredit Ketahanan Pangan bagi petani kecil di kabupaten Pinrang sukses seluas 10.000 Ha. Petani menerima kredit dalam bentuk sarana produksi dan upah tenaga kerja. Para petani diwajibkan menggunakan pupuk berimbang, sehingga produktivitas dan mutu dapat meningkat, yang selanjutnya meningkatkan Kesejahteraan para petani. Pihak swasta berperan sebagai pembina petani dan penyedia sarana produksi serta sekaligus menjamin pemasaran. Kegiatan ini didasari Corporate Farming Project yang merupakan usaha yang dibentuk swasta untuk mendukung Program Ketahanan Pangan (PKP) yang dicanangkan oleh Departemen Pertanian.Untuk tahap awal pada Corporate Farming Project merupakan bagian dari Program Ketahanan Pangan dimana bank membiayai petani untuk pengolahan lahan dan perbekalan saprotan, (benih, pupuk dan obat-obatan) melalui fasilitas Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang pelunasannya dengan gabah hasil panen.

2002. Dasar program penanggulangan kemiskinan di Indonesia terdapat pada UUD 1945 pasal 34 (amandemen ke IV, 10 Agustus 2002), yakni: Ayat 1: Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara; Ayat 2: Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan; serta Ayat 3: Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

22 April 2002. Komite Penanggulangan Kemiskinan menandatangani Kesepakatan Bersama (MOU) dengan Bank Indonesia sebagai Koordinator Kelompok Kerja Lembaga Keuangan tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Dalam kesepakatan ini disebutkan bahwa sesuai dengan Bussines Plan masing-masing Bank Umum, tersedia dana kurang lebih Rp. 30 Triliun yang siap disalurkan dengan mekanisme bunga pasar. Khusus untuk Usaha Mikro dalam rangka penanggulangan kemiskinan akan disalurkan dana Rp. 4,6 Triliun..

27 Agustus 2002. Dilangsungkan Sarasehan Nasional Micro Finance dan Upaya Penanggulangan Kemiskinan, kerjasama Crescent, Komite Penanggulangan Kemiskinan dan Partnership for Governance Reform in Indonesia di Bogor

-Yayasan Bina Swadaya melaporkan bahwa jumlah KSM yang didampingi sampai tahun 2001 mencapai 2.306 kelompok yang menyebar pada  13 propinsi, 46 kabupaten, 232 kecamatan dan 820 desa. Selain itu, jumlah KSM hasil konsultasi atau pendampingan secara tak langsung dengan Bina Swadaya dari tahun 1984 sampai tahun 2000 berjumlah sekitar 158.500 kelompok, dimana 4.500 kelompok bekerja sama dengan LSM lain, 54.000 kelompok bekerjasama dengan berbagai departemen; dan sekitar 130.000 kelompok bekerjasama dengan Bappenas dan Depdagri dalam program IDT. Menurut perkiraan kasar, jumlah KSM yang ada di Indonesia pada tahun 2002 diperkirakan sekitar 800.000 kelompok.

2003. Menurut Bank Dunia (2003), penyebab dasar kemiskinan adalah: (1) kegagalan kepemilikan terutama tanah dan modal; (2) terbatasnya ketersediaan bahan kebutuhan dasar, sarana dan prasarana; (3) kebijakan pembangunan yang bias perkotaan dan bias sektor; (4) adanya perbedaan kesempatan di antara anggota masyarakat dan sistem yang kurang mendukung; (5) adanya perbedaan sumber daya manusia dan perbedaan antara sektor ekonomi (ekonomi tradisional versus ekonomi modern); (6) rendahnya produktivitas dan tingkat pembentukan modal dalam masyarakat; (7) budaya hidup yang dikaitkan dengan kemampuan seseorang mengelola sumber daya alam dan lingkunganya; (8) tidak adanya tata pemerintahan yang bersih dan baik (good governance); (9) pengelolaan sumber daya alam yang berlebihan dan tidak berwawasan lingkungan.

Maret 2003. Dilaksanakan lokakarya 2 hari yang membahas aplikasi manual tentang penanggulangan kemiskinan bersasaran (A Manual for Evaluating Targeted Poverty Alleviation Programmes).

2004. BAPPENAS mendefinisikan kemiskinan sebagai kondisi dimana seseorang atau sekelompok orang, laki-laki dan perempuan, tidak mampu memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Hak-hak dasar masyarakat desa antara lain, terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan, sumberdaya alam dan lingkungan hidup, rasa aman dari perlakukan atau ancaman tindak kekerasan dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial-politik, baik bagi perempuan maupun laki-laki. Untuk mewujudkan hak-hak dasar masyarakat miskin ini, BAPPENAS menggunakan beberapa pendekatan utama antara lain; pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach), pendekatan pendapatan (income approach), pendekatan kemampuan dasar (human capability approach) dan pendekatan objective and subjective.

-Kemiskinan menjadi penyebab rendahnya Human Development Index (HDI), Indeks Pembangunan Manusia Indonesia. Kualitas manusia Indonesia masih sangat rendah, dibandingkan dengan kualitas manusia di negara-negara lain di dunia. Berdasarkan Human Development Report 2004 yang menggunakan data tahun 2002, angka Human Development Index (HDI) Indonesia adalah 0,692. Angka indeks tersebut merupakan komposit dari angka harapan hidup saat lahir sebesar 66,6 tahun, angka melek aksara penduduk usia 15 tahun ke atas sebesar 87,9 persen, kombinasi angka partisipasi kasar jenjang pendidikan dasar sampai dengan pendidikan tinggi sebesar 65 persen, dan Pendapatan Domestik Bruto per kapita yang dihitung berdasarkan paritas daya beli (purchasing power parity) sebesar US$ 3.230. HDI Indonesia hanya menempati urutan ke-111 dari 177 negara.


2005-2009. Realisasi RASKIN selama 2005 - 2009 berkisar antara 1,6 juta ton - 3,2 juta ton. Dengan harga tebus Rp.1.000/kg sampai dengan 2007 dan Rp.1.600/kg sejak tahun 2008, RASKIN bukan hanya telah membantu rumah tangga miskin dalam memperkuat ketahanan pangannya, namun juga sekaligus menjaga stabilitas harga. RASKIN telah mengurangi permintaan beras ke pasar oleh sekitar 18,5 juta pada tahun 2009. Selain itu, perubahan harga tebus dari Rp.1.000/kg menjadi Rp.1.600/kg juga dengan mempertimbangkan anggaran dan semakin banyaknya rumah tangga sasaran yang dapat dijangkau. Harga ini juga masih lebih rendah dari harga pasar yang saat itu rata-rata sekitar Rp.5.000 – 5.500/kg.

14 Maret 2005. Gambar di sampul Majalah Time edisi 14 Maret 2005 bertemakan "Bagaimana mengakhiri kemiskinan". Ini didasarkan pada esai yang ditulis oleh Jeffrey Sacks berjudul "Akhir Kemiskinan" dalam bukunya dengan judul yang serupa.

10 September 2005. Dikeluarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2005 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK). Keberadaan TKPK diharapkan melanjutkan dan memantapkan hasil-hasil yang telah dicapai oleh KPK. Tugas TKPK adalah melakukan langkah-langkah konkret untuk mempercepat pengurangan jumlah penduduk miskin di seluruh wilayah NKRI melalui koordinasi dan sinkronisasi penyusunan dan pelaksanaan penajaman kebijakan penanggulangan kemiskinan.

2006. Sampai dengan tahun 2006, data penerima manfaat RASKIN masih menggunakan data dari BKKBN yaitu data keluarga prasejahtera alasan ekonomi dan keluarga sejahtera I alasan ekonomi. Belum seluruh KK Miskin dapat dijangkau oleh RASKIN. Hal inilah yang menjadikan RASKIN sering dianggap tidak tepat sasaran, karena rumah tangga sasaran berbagi dengan KK Miskin lain yang belum terdaftar sebagai sasaran.

2007. Mulai tahun 2007, digunakan data Rumah Tangga Miskin (RTM) BPS sebagai data dasar dalam pelaksaaan RASKIN. Dari jumlah RTM yang tercatat sebanyak 19,1 juta RTS, baru dapat diberikan kepada 15,8 juta RTS pada tahun 2007, dan baru dapat diberikan kepada seluruh RTM pada tahun 2008. Dengan jumlah RTS 19,1 juta pada tahun2 008, berarti telah mencakup semua rumah tangga miskin yag tercatat dalam Survei BPS tahun 2005. Jumlah sasaran ini juga merupakan sasaran tertinggi selama RASKIN disalurkan. Penggunaan data Rumah Tangga Sasaran (RTS) hasil pendataan Program Perlindungan Sosial tahun 2008 (PPLS – 2008) dari BPS diberlakukan sejak tahun 2008 yang juga berlaku untuk semua program pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan oleh Pemerintah.

-Mempertimbangkan perkembangan positif P2KP, mulai tahun 2007 telah dirintis untuk mengadopsi P2KP menjadi bagian dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. Mulai tahun 2007, PNPM Mandiri P2KP diarahkan untuk mendukung upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan pencapaian sasaran Millennium Development Goals (MDGs) sehingga tercapai pengurangan penduduk miskin sebesar 50% di tahun 2015.

2008. Secara penuh P2KP menjadi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM Mandiri Perkotaan).

2009. Peningkatan ketepatan sasaran juga terus ditingkatkan melalui pendampingan pola distribusi melalui kelompok masyarakat pada tahun 2009. Distribusi RASKIN dilakukan oleh kelompok masyarakat yang umumnya berbasis keagamaan maupun oleh kelompok masyarakat miskin penerima manfaat RASKIN.

Januari 2012. Menurut Presiden SBY dalam raker yang dihadiri sejumlah pemimpin lembaga negara, para menteri, gubernur dan bupati/wali kota;  pengurangan kemiskinan mesti menjadi “ideologi" dan prioritas tahun 2012 di semua program pemerintah. Itu dilakukan dengan menempuh program prorakyat miskin, seperti: nelayan, petani penggarap dan masyarakat miskin pinggir perkotaan.

2015. Target Millennium Development Goals (MDGs), dimana tercapai pengurangan penduduk miskin sebesar 50%.


******

4 komentar:

AMISHA mengatakan...

Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

Dikares mengatakan...


Thanks infonya. Oiya ngomongin kemiskinan, ada loh orang-orang yang akhirnya jatoh miskin karena foya-foya. Siapa aja mereka? Temen-temen bisa cek di sini: miskin karena foya-foya

Lady Mia mengatakan...

KABAR BAIK!!!

Nama saya Lady Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman agar sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu kepada Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran di muka, tetapi mereka adalah penipu , karena mereka kemudian akan meminta pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, jadi berhati-hatilah terhadap Perusahaan Pinjaman yang curang itu.

Perusahaan pinjaman yang nyata dan sah, tidak akan menuntut pembayaran konstan dan mereka tidak akan menunda pemrosesan transfer pinjaman, jadi harap bijak.

Beberapa bulan yang lalu saya tegang secara finansial dan putus asa, saya telah ditipu oleh beberapa pemberi pinjaman online, saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ms. Cynthia, yang meminjamkan saya pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa konstan pembayaran atau tekanan dan tingkat bunga hanya 2%.

Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya terapkan dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik jika dia membantu saya dengan pinjaman, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres atau penipuan
Jadi, jika Anda memerlukan pinjaman apa pun, silakan hubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan atas karunia Allah, ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda mematuhi perintahnya.

Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan memberi tahu saya tentang Ibu Cynthia, ini emailnya: arissetymin@gmail.com

Yang akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran cicilan pinjaman saya yang akan saya kirim langsung ke rekening perusahaan setiap bulan.

Sepatah kata cukup untuk orang bijak.

Dani Wahyu mengatakan...

Oiya ngomongin kemiskinan, kayaknya nyambung deh sama artikel yang saya temuin baru-baru ini. Di artikel ini disebutkan kalo ada beberapa kesalahan yang bikin seseorang ga pernah jadi kaya. Cek di sini ya: Kesalahan yang bikin kamu tidak pernah kaya, wajib dihindari!