Jumlah pe-longok :

Tampilkan postingan dengan label nusa tenggara barat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label nusa tenggara barat. Tampilkan semua postingan

Kamis, 07 Januari 2016

OJK Beri Edukasi Keuangan Bagi Penyuluh Pertanian NTB


MATARAM – 07 Oktober 2015

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi edukasi keuangan bagi puluhan penyuluh pertanian, perikanan dan kelautan serta lurah/kepala desa di Provinsi NusaTenggara Barat di Hotel Santika, Kota Mataram, Rabu (7/10). Selain itu edukasi keuangan yang digelar OJK tersebut juga melibatkan Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) asal NTB.

Sebanyak 110 orang peserta dari penyuluh pertanian,perikanan, dan kehutanan ikut dalam kegiatan yang diprakarsai oleh OJK bekerjasama dengan pemerintah daerah Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ToT yang dihadiri Pelaksana Jabatan (Penjabat) Walikota Mataram, Hj. Putu Selly Andayani, Anggota Komisi XI DPR RI, H. Wilgo Zainar,Kepala Sekretariat Bakorluh Provinsi NTB, Hj. Husnanidiaty Nurdin dan Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan, OJK, Lasmaida S. Gultom, bertujuan memberikan pemahaman kepada tenaga penyuluh dan CTKI mengenai manfaat, resiko produk jasa keuangan serta hak dan kewajiban sebagai konsumen keuangan.

Kepala OJK Provinsi NTB, Yusri menyebut, berdasarkan hasil survey nasional tahun 2013, diketahui bahwa tingkat literasi masyarakat Indonesia hanya sebesar 21,84% dengan tingkat inklusi sebesar 59,74%.  Sementara itu di negara tetangga seperti Singapura pemahaman tentang lembangan keuangan itu sudah mencapai 98 persen. Untuk menunjang kegiatan ini, OJK mengundang pakar keuangan dari FPSB (Financial Planning Standard Board). Financial Planner ini memberikan materi perencanaan keuangan dan simulasi pengelolaan uang sehari-hari.

Berdasarkan data dari BNP2TKI penempatan tenaga kerja luar negeri Indonesia 25 abupaten/kota terbesar berdasarkan kabupaten kota periode (1 Januari – 30 September 2015) terdapat pada Kabupaten Lombok Timur sebanyak 19.931 TKI.

Provinsi Nusa Tenggara Barat juga mencatatkan sebagai pemasok TKI terbesar ketiga yaitu sebanyak 39.872 TKI. Kegiatan Edukasi Keuangan Calon Tenaga Kerja Indonesia diharapkan terwujudnya TKI yang “well literate” sehingga mendorong para TKI dalam mengelola penghasilan yang diterima selama bekerja di luar negeri.

Pemahaman mengenai pengelolaan keuangan dan kewirausahaan tersebut dapat menjadi bekal bagi TKI sekembalinya ke Tanah Air.  Kegiatan edukasi tersebut bertujuan untuk memperkenalkan OJK, Lembaga Jasa Keuangan (LJK), serta produk dan jasa keuangan sesuai kebutuhan di bidang perbankan, perasuransian, lembaga pembiayaan, dana pensiun, pasar modal, dan pergadaian, seperti memanfaatkan jasa remitensi perbankan.

Sejak tahun 2013, kegiatan edukasi bagi TKI telah diimplementasikan dengan target calon TKI di dalam negeri dengan baik. Melihat animo TKI ditahun 2013 dan 2014 yang cukup tinggi serta fakta akan rendahnya tingkat literasi keuangan yang ditandai dengan kondisi ekonomi TKI yang belum membaik, maka di tahun 2015 ini OJK berkomitmen untuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan bagi TKI khususnya, perihal perencanaan keuangan dan keterampilan berwirausaha.
(Sumber: http://bisnisntb.com/berita-417-ojk-beri-edukasi-keuangan-bagi-penyuluh-pertanian-dan-calon-tki-ntb.html)

NTB Terancam Krisis PNS Penyuluh Pertanian

TEMPO.CO, Mataram - 24 Juni 2015

Ratusan penyuluh pertanian di Nusa Tenggara Barat memasuki usia pensiun pada 2017. Namun, hingga sekarang, belum ada pengangkatan pegawai negeri sipil untuk pengganti mereka. Kondisi ini mengakibatkan Pemerintah Provinsi NTB mencemaskan kehilangan penyuluh yang dapat diandalkan sebagai pendamping para petani. Sebagai daerah lumbung pangan, berkurangnya penyuluh pertanian itu dikhawatirkan dapat mengganggu produksinya.

Terungkapnya ancaman kehilangan ratusan penyuluh pertanian disampaikan sewaktu anggota Komisi Penyuluh Pertanian Nasional (KPPN), Bustanul Arifin, bertemu Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi, Rabu, 24 Juni 2015. “Saat ini hanya ada 550 tenaga harian lepas yang tidak memiliki kejelasan status kepegawaian,” katanya.

Sekretaris Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (BKP3K) NTB Husnanidiaty Nurdin mengatakan bahwa ratusan penyuluh yang akan memasuki usia pensiun adalah hasil pengangkatan PNS pada tahun 1970-an. “Akhir-akhir ini tidak pernah ada pengangkatan penyuluh,” ujarnya. Untuk menangani ketersediaan penyuluh, apabila kewenangan dikembalikan lagi ke daerah, diyakini para penyuluh tidak akan kehilangan motivasi kerja. Mereka akan tenang bekerja dan peningkatan kualitas produksi akan meningkat.

Lima anggota KPPN berkunjung ke NTB untuk mengkonsultasikan isi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, khususnya bagian sub-urusan pengembangan sumber daya manusia, masyarakat, kelautan, dan perikanan, yang menyatakan bahwa kewenangan penyelenggaraan penyuluhan perikanan nasional sepenuhnya berada pada pemerintah pusat, dengan segala konsekuensi dan implikasinya. Seharusnya wewenang masalah perikanan tidak sepenuhnya dipegang pemerintah pusat.

“KPPN mengharapkan UU Nomor 23 Tahun 2014 mengenai status penyuluh yang ada di daerah dapat ditinjau kembali,” tuturnya. Zainul Majdi berjanji akan membuat surat terkait dengan substansi dan regulasi yang akan disampaikan kepada presiden. “Khususnya tentang nasib dan kesejahteraan penyuluh terkait dengan UU Nomor 23 Tahun 2014,” ucapnya.


(sumber: http://nasional.tempo.co/read/news/2015/06/24/058678050/ntb-terancam-krisis-pns-penyuluh-pertanian)